TNI AL tangkap kapal buruan Interpol di Laut Kepri
Kapal itu diburu oleh Interpol Norwegia.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) menangkap sebuah kapal pencuri ikan (ilegal fishing), di perairan Kepulauan Riau. Kapal dengan muatan 1000 gross ton itu ternyata juga diburu oleh Polisi Internasional (Interpol) Norwegia.
"Target operasi dari Interpol Norwegia, berdasarkan purle notice, nama kapal Viking. Pada tanggal 24 pukul 22.32, kita menerima berita dari ILO Singapura IFC/MSTF. Kita hubungi Panglima Armabar. Perintah untuk segera mengidentifikasi kapal itu," ujar Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) S. Irawan, Jumat (26/2)
Atas perintah itu, lanjut Irawan, Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV segera memburu kapal itu. Namun selama masa pelacakan dan pengejaran, Kapal Republik Indonesia (KRI) Siribua-859 sempat diadang cuaca buruk.
"Karena cuaca, kapal KRI yang kecil tak bisa. Kita pakai pantauan heli," ujar Irawan.
Setelah dicari menggunakan helikopter, kapal FV Viking berada di koordinat 01 26,771 Utara-104 35,879 Timur.
Berdasarkan informasi dari Purle Notice Norwegia, kapal Viking sudah 13 kali berganti nama, 12 ganti bendera, dan 8 kali mengubah call sign.