Tolak PP nomor 78, buruh Purwakarta blokade kawasan industri
Mereka meminta supaya Presiden Jokowi membatalkan penerapan PP 78/2015.
Ribuan buruh di Purwakarta, Jawa Barat, hari ini, Selasa (24/11), ikut menggelar aksi mogok nasional. Mereka bahkan memblokir ruas jalan menuju kawasan industri Kota Bukit Indah Purwakarta, di Kecamatan Bungur Sari, Purwakarta.
Ribuan buruh menutup akses jalan menuju kawasan industri itu, dengan cara memarkirkan kendaraan dan melakukan orasi. Mereka juga melakukan konvoi kendaraan mengajak buruh lain yang masih bekerja, supaya melakukan aksi sama.
Aksi mogok buruh Purwakarta dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015, yang dianggap tidak memihak kaum buruh. Mereka meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mencabut peraturan itu, karena mereka beranggapan jika PP itu diterapkan, akan menyengsarakan mereka.
"Kami meminta Bapak Jokowi-JK agar mencabut kembali PP Nomor 78 tahun 2015, karena jika peraturan itu sangat tidak berpihak kepada kami, serta akan menyengsarakan kaum buruh," kata salah seorang pengunjuk rasa, Ade Sofyani, dalam orasinya.Selain memblokade ruas jalan di kawasan industri, ribuan buruh juga menggelar unjuk rasa dan berorasi di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta. Mereka meminta dinas terkait memfasilitasi tuntutan mereka buat disampaikan ke pemerintah pusat.
Demonstrasi para buruh juga mendapatkan pengawalan ketat oleh anggota Kepolisian Resor Purwakarta, TNI, serta gabungan dari Dishub dan Satpol PP Purwakarta. Rencana mogok secara nasional oleh buruh di Purwakarta akan dilakukan terhitung mulai hari ini, hingga 27 November mendatang.