Toleransi antar-kelompok dinilai jadi benteng keutuhan NKRI
Masyarakat harus memperkokoh kerukunan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tidak mudah dipecah belah. Pancasila sebagai ideologi negara harus dipegang teguh.
Masyarakat harus memperkokoh kerukunan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tidak mudah dipecah belah. Pancasila sebagai ideologi negara harus dipegang teguh.
"Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban sama untuk membuat majunya negara. Dan itu memang dibutuhkan mentalitas baru, tidak cukup dengan mentalitas lama," kata Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat agar menyadari sekarang zaman sudah berubah. Bahkan muncul istilah 'zaman now'. "Ketika 'zaman now' hubungan antar-agama itu sudah terbuka. Perubahan ini yang harus disadari oleh umat," tuturnya.
Menurut Hamim, untuk mengubah mentalitas lama ke mentalitas baru di masyarakat harus ditempuh melalui jalur pendidikan. Dia mengatakan, pendidikan memiliki empat fungsi, sebagai proses membentuk pribadi, membentuk warga masyarakat, membentuk warga negara dan membentuk tenaga kerja. Terpenting kesadaran untuk hidup rukun.
"Ini yang harus disadari masyarakat agar mereka mau hidup bersama dengan berbagai etnis, agama, kelompok agar menjadi benteng demi menjaga persatuan," ujarnya.
Dia tidak memungkiri saat ini ada kelompok-kelompok tertentu berusaha menciptakan sebuah kelompok yang dapat merusak citra Islam. Hamin terus mengingatkan persaudaraan tidak hanya dibatasi kekeluargaan sampai ke negara saja, tapi persaudaraan itu untuk seluruh umat manusia.
"Janganlah membentuk kelompok demi kepentingan sendiri yang ujung-ujungnya malah dapat memecah belah masyarakat di negara ini," tandasnya.