Toyota Rush dianggap tak layak, DPRD Jabar ajukan 100 mobil Fortuner
Penggunaan mobil yang lama kerap dikeluhkan para anggota dewan, karena kemampuannya yang tidak maksimal.
DPRD Jawa Barat (Jabar) berencana mengajukan pembelian 100 unit mobil jenis Toyota Fortuner baru pada tahun ini. Pembelian mobil ber-cc besar tersebut lantaran para wakil rakyat itu menilai Toyota Rush dan Toyota Innova yang selama ini jadi kendaraan operasional tidak layak.
Salah satu sumber wartawan di internal DPRD Jabar membenarkan adanya rencana pembelian mobil dinas yang diajukan para wakil rakyat tersebut. Bahkan jika memang disepakati pembelian fortuner yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar itu, akan ditenderkan pada beberapa pekan ke depan.
Duit mencapai Rp 50 miliar untuk para wakil rakyat itu dengan asumsi bahwa satu unit mobilnya sekitar Rp 510 juta per unitnya. Maklum saja Fortuner sendiri merupakan mobil SUV yang cukup mewah dan dapat dibeli orang berkantong tebal.
"DPRD mengajukan pembelian 100 mobil baru jenis Toyota Fortuner," kata sumber yang enggan disebutkan namanya ini pada wartawan baru-baru ini.
Masih kata sumber itu, pengajuan Mobil Fortuner ini pertama kali diajukan oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir. Anggota dewan dari Gerindra ini menilai mobil dinas Fortuner setara dengan mobil yang dipakai pejabat eselon II Pemprov Jabar.
"Dia (Syahrir) bilangnya anggota DPRD itu setara eselon II," terangnya.
Rencana pengajuan mobil baru untuk para dewan itu tidak dibantah Syahrir. Saat dikonfirmasi merdeka.com via telefon, dia mengatakan bahwa pengajuan mobil baru memang diperlukan.
Sebab mobil yang selama ini digunakan sudah lebih dari lima tahun atau peninggalan anggota DPRD Jabar periode sebelumnya.
"Mobil ini sudah lebih dari lima tahun. Anggota sekarang kerap mengganti service sampai beberapa juta. Karena itu biaya sendiri. Kan sifatnya pinjam pakai," kata Syahrir, Senin (4/4).
Dia merasa, para wakil rakyat saat ini layak memperoleh mobil dengan kapasitas cc lebih besar sekelas Fortuner atau Pajero Sport. Karena status anggota DPRD Jabar setidaknya sama dengan pejabat eselon II di eksekutif. Adapun pimpinan DPRD menggunakan mobil dinas mewah jenis Toyota Camry yang harganya dibanderol di atas Rp 750 jutaan.
"Kami minta sejajar dengan pejabat eselon II. Ini sudah rutinitas kami di lapangan, sehingga harus menunjang. Kan kalau Dapil di perkotaan sedan juga enggak masalah. Kami memang minta untuk lapangan, kita lihat saja Garut besarnya kaya apa, mobilitasnya tinggi," tuturnya.
Menurutnya, penggunaan mobil yang lama kerap dikeluhkan para anggota dewan, karena kemampuannya yang tidak maksimal jika harus dibawa perjalanan jauh. Apalagi jika harus melintas jalan bebatuan seperti lintas Jabar Selatan.
"Mobilnya ada yang mogok, bahkan harus ganti. Jadi memang perlu peremajaan, jadi percaya saja ini untuk meningkatkan kinerja kami," ujarnya.
Pengajuan mobil itu lanjut dia sudah diajukan ke Pemprov Jabar. Hanya saja dia menyerahkan pemberian mobil apa yang diberikan, asalkan layak untuk menunjang mobilitas tinggi.
"Pemprov sediakannya apa kami terima. Sudah diajukan, tapi tidak sampai 100. Karena pimpinankan sudah ada lengkap. Lalu itu juga yang mau saja, karena kalau mobil mahal asuransinya juga mahal," ujarnya tanpa menyebut jumlah.
Baca juga:
4 Anggota DPRD & Kepala Bappeda Taput tertangkap main judi di hotel
Kelakuan anggota DPRD Depok, ke paripurna cuma absen habis itu kabur
Kasus narkoba 4 anggota DPRD Kepulauan Sula, polisi ringkus 5 warga
4 Anggota DPRD Kepulauan Sula ditangkap polisi karena narkoba
Lantik Kepsek di TPA, Wakil Ketua DPRD Makassar tiba-tiba pingsan
Terlibat narkoba, anggota DPRD Kota Tangerang dipecat dari PDIP
Rapat paripurna, anggota DPRD Palangkaraya malah asyik main ponsel
-
Apa arti dari huruf D pada pelat nomor kendaraan di Bandung? Dari pasukan Batalyon D Inggris inilah asal muasal huruf Pelat nomor D pada kendaraan di Bandung dan sekitarnya bermula.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
Menarik hari ini:
[Polling] Calon Gubernur favorit di Pilkada DKI 2017
Pekerja, ini 7 kebiasaan wajib agar kamu tak mudah 'terkapar'
Menteri Susi: Mau turunkan saya tinggal minta sama presiden'Leonardo DiCaprio bisa saja dianggap musuh negara'
Unik, 10 Produk ini justru terkenal setelah 'alih fungsi'