Kasus Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Polisi Selidiki Latar Belakang Pelaku
Polri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Polri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu. Polisi akan memproses pelaku jika dia benar-benar berstatus warga sipil.
Kasus Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Polisi Selidiki Latar Belakang Pelaku
Polisi melakukan penyelidikan setelah Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi melaporkan peristiwa yang viral itu ke Polda Metro Jaya. Pensiunan jenderal ini mengaku dirugikan karena ramai pemberitaan mengaitkan dirinya dengan pengemudi arogan itu karena pelat yang digunakan adalah pelat mobil dinasnya.
Sementara Mabes TNI sudah memastikan pelat dinas yang digunakan pada kendaraan itu palsu. Pengemudi itu pun dipastikan bukan adik seorang jenderal TNI.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan, pihaknya menunggu perkembangan penyelidikan kasus itu. "Ya mungkin nanti bisa dilihat perkembangannya, kalau dia sipil, Polri yang tangani," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4).
Aan menyebut pengemudi mobil Fortuner itu dapat dikenakan pasal pidana bila pada akhirnya terbukti memalsukan pelat dinas milik TNI. Namun, kepolisian masih harus menelusuri pria itu apakah seorang sipil atau anggota TNI.
Bila pengemudi arogan itu merupakan warga sipil, maka kepolisian yang memprosesnya. "Itu ada pasal pidananya (jika terbukti memalsukan pelat nomor kendaraan). Kalau dia orang sipil polisi yang tangani, kalau dia anggota TNI ya TNI yang tangani," tegas Aan.