Transaksi dekat masjid, bandar sabu kelas teri dibekuk polisi
Bandar berinisial DME alias Doni tersebut ditangkap lengkap dengan barang bukti sabu, timbangan dan seorang pembeli.
Petugas Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus bandar sabu kelas teri saat transaksi di samping Masjid Al-Magrifiroh yang berlokasi di Jalan Beruang II RT 01/02 Kecamatan Ciputat, Kelurahan Pondok Ranji, Kota Tangsel pada Jumat malam tadi.
Bandar berinisial DME alias Doni tersebut ditangkap lengkap dengan barang bukti sabu, timbangan dan seorang pembeli narkoba yang sedang bertransaksi dengan Doni, yakni SBA alias Bayu.
Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, Doni yang merupakan warga Grogol Utara Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memang sudah dikenal oleh warga sekitar lokasi penggerebekan merupakan bandar narkoba jenis sabu.
"Dua bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan satu timbangan kami dapati dari tangan Doni," ujar Mansuri.
Sebelumnya, kata Mansuri, petugas Satuan Narkoba Polres Tangsel mendapati laporan bahwa sang bandar kelas teri tersebut selalu bertransaksi di samping masjid. Hal itu membuat warga sekitar menjadi risih dan merasa terganggu.
"Kemudian anggota melakukan pemantauan terhadap seseorang yang disebutkan ciri-ciri dari informasi warga dan melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut. Ditemukan satu buah plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok yang di simpan dalam kantong jaket yang dikenakan tersangka. Rumah Doni kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan kembali satu paket plastik kecil," tuturnya.