Tudingan ke Kiai Maruf dianggap taktik Ahok pengaruhi publik
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyebut Basuki T Purnama alias Ahok telah memengaruhi publik buat menyerang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin. Bahkan rencananya Maruf bakal dilaporkan Ahok ke polisi lantaran dianggap memberikan keterangan palsu soal fatwa MUI terkait kasus penistaan agama.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyebut Basuki T Purnama alias Ahok telah memengaruhi publik buat menyerang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin. Bahkan rencananya Maruf bakal dilaporkan Ahok ke polisi lantaran dianggap memberikan keterangan palsu soal fatwa MUI terkait kasus penistaan agama.
"Taktik itu, bisa saja berhasil membangun opini publik. Namun juga berisiko memicu dan memperluas ketegangan ke tengah-tengah masyarakat," kata kata Karding kepada wartawan, Rabu (1/2).
Opini bahwa Kiai Maruf Amin mendapatkan pesanan dari kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, juga menyinggung para kiai dan ulama. Dia memastikan bahwa kunjungan Agus-Sylviana ke Kantor PBNU hanya silaturahmi biasa.
"Ada yang silaturrahmi ke kiai di PBNU, ya diterima. Bahkan kalau Ahok datang ke PBNU untuk bertemu Kiai Maruf Amin, saya yakin beliau juga akan menerima. Kiai tak lazim menolak kunjungan silaturrahmi," klaimnya.
Untuk itu, Karding menegaskan para santri dan warga Nahdlatul Ulama (NU) akan berdiri di belakang Kiai Maruf Amin dalam menghadapi tudingan Ahok. Sebab Kiai Ma'ruf merupakan Rois A'am Pengurus Besar NU.
"Kiai Maruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai," tegasnya.
Sebelumnya, Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus berlangsung tiap Selasa. Kemarin, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Maruf Amin menegaskan ucapan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama. Tim kuasa hukum Ahok pun menyoroti fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI.
Kubu Ahok menilai sikap dan pendapat keagamaan yang dikeluarkan MUI tergesa-gesa. Oleh karenanya, kubu Ahok menduga, MUI mendapat dorongan dari pihak tertentu.
"Yang ingin saya tanyakan apakah ada kepentingan lain dari pemohon yang dikatakan pelapor untuk minta fatwa MUI yang dalam persidangan terungkap fakta pelapor terafiliasi dengan ormas tertentu dan partai tertentu dalam Pilgub DKI?" tanya kuasa hukum Ahok di persidangan PN Jakarta Utara yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Ma'ruf pun membantah dengan tegas hal itu. Dia juga memastikan pendapat MUI bersifat independen. "Bahwa tidak ada sangkut pautnya dalam partai, pilkada, etnis agama. Ini murni masalah penodaan agama dan masalah hukum. Itu jawaban saya tidak bergeser-geser, ya itu," tegas Ma'ruf.
Kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat, menepis rencana kliennya akan melakukan proses hukum kepada Maruf Amin. Sebab langkah akan dilakukan adalah melaporkan para saksi pelapor, bukan saksi fakta.
Humphrey mengatakan, pernyataan kliennya soal rencana proses secara hukum saksi bukan ditujukan kepada Ma'ruf Amin. "Pak KH Maruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Maruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI," kata Humphrey.
Dia menambahkan, pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu adalah komentar bersifat umum saja. Sehingga persoalan pelaporan para saksi pelapor lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya.
"Kami sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Pak Ahok mau melaporkan KH Maruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU dan kaum nahdliyin," jelas politisi PPP kubu Djan Faridz itu.