Tunangan larikan mahar 100 gram emas, WN Taiwan lapor polisi
Lie Lie (36), yang dilaporkan membawa kabur mahar berupa 100 gram emas dan uang Rp 50 juta.
Merasa menjadi korban penipuan, Akiat (40), pria berkewarganegaraan Taiwan melapor ke polisi. Tragisnya, pelaku tak lain adalah tunangannya sendiri, Lie Lie (36), yang dilaporkan membawa kabur mahar berupa 100 gram emas dan uang Rp 50 juta.
Kepada petugas, Akiat melalui rekannya, Lily (44) mengaku, awalnya dia ingin mencari pendamping hidup dan dikenalkanlah seorang wanita asal Palembang tersebut. Keduanya sepakat menjalin tunangan di Hotel Zuri Ekspress Palembang, Sabtu (20/6) malam.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pernikahan pariban? Pernikahan ini melibatkan saudara untuk menjaga hubungan persaudaraan antar keluarga.
Saat prosesi pertunangan itu, korban memberikan seluruh mahar pernikahan secara langsung sesuai yang diminta terlapor, yakni emas seberat 100 gram dan uang Rp 50 juta. Padahal pernikahan mereka baru digelar seminggu kemudian.
Usai pertunangan itu, terlapor justru tak bisa lagi dihubungi. Barulah diketahui, Lie Lie yang tinggal di Jalan Veteran Palembang, sudah kabur membawa barang tersebut dan menggagalkan sepihak rencana pernikahan itu.
"Jadwal pernikahan kami sudah lewat, dia gagalkan sepihak tanpa kejelasan dan larikan mahar yang saya beri," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, pelapor datang ke Palembang hanya untuk menikahi gadis pujaannya. Namun, pelapor diduga sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan tunangannya sendiri.
"Terlapor kita kejar untuk diperiksa dengan tuduhan penipuan dan penggelapan," pungkasnya.
(mdk/hhw)