Harga Emas Antam Naik Rp1,327 Juta Per Gram
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Naik Rp1,327 Juta Per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik.
Pada perdagangan Senin (27/5) pagi, harga per gram emas batangan Rp1.327.000 atau naik Rp2.000 per gramnya.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin pagi, sebesar Rp1.213.000 per gram.
Dilansir dari Antara, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Sementara penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin :
- Harga emas 0,5 gram: Rp713.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.327.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.594.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.866.000.
- Harga emas 5 gram: Rp6.410.000.
- Harga emas 10 gram: Rp12.765.000.
- Harga emas 25 gram: Rp31.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp63.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp126.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp317.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp633.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.267.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.