'Tuntaskan kasus HAM, pemerintah jangan kubur kebenaran'
Tanpa adanya pengungkapan kasus yang sebenarnya, tambahnya, pelan-pelan akan membunuh sejarah.
Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain menilai cara pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus hak asasi manusia (HAM) sangat berbahaya. Sebab, caranya untuk menuntaskannya hanya melalui satu titik tertentu saja.
"Dengan menyelesaikan semua kasus dalam satu titik, terus selesai, ini bahaya," ungkapnya saat konferensi pers penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, di Kantor HRWG, Gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (24/5).
Tanpa adanya pengungkapan kasus yang sebenarnya, tambahnya, pelan-pelan akan membunuh sejarah. Jika itu terap dilakukan, maka YLBHI akan menantang keras kebijakan pemerintah.
Lebih jauh lagi, Bahrain juga menegaskan dalam menuntaskan kasus-kasus HAM, pemerintah tidak boleh mengubur sebuah kebenaran.
"Penuntasan kasus HAM itu harus dengan cara yang benar, bukan mengubur kebenaran," pungkasnya.