Uang muka Rp 210 juta, ini mobil mewah yang bisa dibeli pejabat RI
Tinggal sang pejabat mau pilih jenis mobil mewah yang mana?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan uang muka kendaraan bagi pejabat-pejabat negara dari Rp 116.500.000 menjadi Rp 210.890.000. Kenaikan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
Aturan baru ini menuai polemik, sebagian besar publik menyebut kebijakan terbaru dari Jokowi soal mobil pejabat ini menghamburkan keuangan negara.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan memilih membela atasannya tersebut. Luhut juga mengindikasikan jika waktunya pas angka Rp 210 juta itu tidak bersih diterima pejabat. Jatuhnya setelah dipotong pajak Rp 175 juta dan minimal hanya mendapat mobil Toyota Avanza baru.
"Saya pun tanda tangan kalau sudah di paraf-paraf semua, ya tanda tangan bisa saja keliru masak presiden enggak boleh keliru. Ya bukan kurang teliti. Kalau kamu sudah pejabat sekelas beliau, saya saja di kantor kalau sudah di parafin 3-4 paraf gitu ya sudah percaya teken aja," ujarnya.
Kira-kira, dengan bantuan DP sebesar Rp 210 juta itu, kendaraan apa saja yang bisa didapatkan pejabat?
Dari penelusuran merdeka.com, beberapa mobil mewah bermerek Toyota New Camry terbaru tipe V seharga Rp 580 juta per unitnya. Nilai uang muka yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp 174 juta itu pun belum termasuk biaya lainnya, antara lain angsuran pertama, asuransi comprehensive dan biaya administrasi.
Jika ditotal masih di bawah Rp 210 juta. Tak cuma itu, DP Toyota FT 86, sedan mewah di atas Camry, juga ada yang di bawah Rp 210 juta.
"Pembelian mobil tergantung kebutuhan pelanggan, enggak bisa sekehendak kita. Tapi, jika diminta memilih, saya tawarkan Camry," ujar sales mobil, Dede Sulaiman saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (6/4).
Toyota New Camry merupakan salah satu mobil dinas baik untuk kementerian maupun lembaga negara. Kendaraan ini sudah digunakan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan masih dipakai hingga sekarang.
Tak hanya Toyota, pejabat yang bersangkutan juga bisa menggunakan BMW 3 Series tipe 320i Executive Steptronic seharga Rp 718 juta. Dengan membayar DP sebesar Rp 215,4 juta, atau membayar kekurangan 5,4 juta saja, kendaraan buatan Jerman ini bisa segera dibawa pulang.
Untuk SUV semacam Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, uang mukanya juga masih di bawah Rp 160 juta. Tinggal sang pejabat mau pilih yang mana?
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Baca juga:
Tuai polemik, Jokowi cabut Perpres tunjangan DP mobil pejabat
Ini reaksi Ahok saat tahu Jokowi dikritik soal DP mobil pejabat
Banjir kritik, Perpres soal DP mobil pejabat bakal dicabut Jokowi
Perpres kenaikan DP mobil pejabat bukan salah Jokowi, tapi menteri
Indo Barometer tuding DPR sengaja jebak Jokowi soal DP mobil pejabat