Ungkit saat di Jakarta, Anies Minta Penentuan Upah Buruh Pakai Prinsip Keadilan
Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Ungkit saat di Jakarta, Anies Minta Penentuan Upah Buruh Pakai Prinsip Keadilan
-
Apa yang dimaksud dengan "Ana dina, ana upa"? “Ana dina, ana upa.” Tiap perjuangan selalu ada hasil yang nyata. Setiap usaha dan kerja keras akan selalu membuahkan hasil yang nyata dan pasti.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Kapan gua tersebut tertutup? Gua tersebut diduga telah ditutup selama 3.300 tahun sejak zaman Firaun Ramses II, penguasa Mesir Kuno dengan wilayah kekuasaan yang mencakup pesisir Mediterania dan Sungai Nil.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Apa arti dari kata-kata Jawa "Urip iku akeh cobaan. Yen akeh saweran iku jenenge dangdutan." ? "Urip iku akeh cobaan. Yen akeh saweran iku jenenge dangdutan."(Hidup itu banyak cobaan. Kalau banyak saweran itu namanya dangdutan)
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan, menanggapi mengenai buruh yang protes terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Menurut Anies, penentuan upah buruh mesti memakai prinsip keadilan.
Anies menjelaskan, prinsip keadilan itu pernah dia pakai saat merumuskan UMP DKI Jakarta 2021-2022. Anies kala itu menjabat gubernur DKI Jakarta.
"Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta kenaikan UMP contohnya pada tahun 2021-2022 kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan. Jadi rumus itu yang kami gunakan," kata Anies di GBI Mawar Sharon, Kelapa gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11).
Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
- 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir saat Pencoblosan Pemilu
- AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
- Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
- Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
"Dan ketimpangan artinya instabilitas, segalanya timpang tidak akan stabil. Kaki kursi meja kalau timpang gimana jadi? Miring, jatuh jangan ada ketimpangan," ucap Anies.
Sebelumnya, kelompok buruh masih melayangkan protes terhadap besaran kenaikan upah minimum tahun 2024. Kali ini, ratusan ribu hingga jutaan buruh akan mogok kerja nasional untuk menyetop produksi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia. Buruh mogok kerja ini bertepatan dengan hari terakhir penetapan upah minimum kota (UMK).
"Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
"Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah," lanjut Said.
Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
"Aksi Mogok Nasional Awalan akan melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri. Dengan 2 tuntutan yakni Revisi UMP DKI dari 3,6 persen Mendekati 15 persen dan Berlakukan UMK Sesuai dengan Rekomendasi dari Bupati dan Walikota Sebesar 10-14,2 persen," tutur Iqbal.
"Kalau gubernur nekat untuk merubah dan tidak menetapkan sesuai rekomendasi yang ada, maka kita bisa lakukan Mogok Nasional Lanjutan," imbuhnya.