Update Bentrok Berdarah Desa di Adonara, Dua Kepala Desa jadi Tersangka
Selain dua Kepala Desa, 14 warga lainnya juga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam penyerangan warga Desa Ilepati ke Desa Bugalima itu.
Dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik perang tanding merebut tapal batas tanah adat.
Keduanya adalah Kades Ilepati, Mikhael Sedu dan Kades Kimakamak, Dominikus Ola Sanga. Selain dua Kepala Desa, 14 warga lainnya juga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam penyerangan warga Desa Ilepati ke Desa Bugalima itu.
- Update Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: Satu Meninggal Dunia dan 28 Orang Luka-Luka
- Update Bentrok Berdarah Dua Desa di Adonara Barat NTT, 16 Orang jadi Tersangka & Korban Tewas jadi 2
- Update Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Cangkul untuk Mengubur dan Celana Korban
- Update Dampak Gempa M 4,6 Sukabumi: 347 Warga Terdampak dan 96 Rumah Rusak
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku lain atas kasus bentrok berdarah tersebut. "Totalnya 16 orang kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Putra, Selasa (29/10).
Menurutnya, dua Kepala Desa bersama 14 warga langsung ditahan di Polres Flores Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perang tanding antar Desa Ilepati dan Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara ini menyebabkan 51 rumah milik warga desa Bugalima ludes terbakar. Selain rumah, empat warga Desa Bugalima juga mengalami luka tembak dan dua lainnya tewas.
Berebut Tapal Batas Tanah Adat
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengungkap, perang tanding itu dipicu konflik berkepanjangan tanah adat yang sudah berlangsung sejak tahun 1970.
Meskipun pernah dilakukan mediasi oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur pada tahun 1990-an, namun kesepakatan mengenai batas tanah yang disengketakan belum tercapai.
Terakhir, pada Juli 2024, setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketidakpuasan masyarakat tetap ada hingga terjadi perang tanding antar kedua desa.
I Nyoman Putra Sandita mengatakan, meski konflik tapal batas tanah adat belum diselesaikan, namun penyelesaian konflik harusnya tanpa ada kekerasan.
"Saya minta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri. Tidak ada permasalahan yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Di sini ada pemerintah, Polri, dan TNI yang siap menangani situasi,” tegas Kapolres.
Menurut I Nyoman Putra Sandita, sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan penyerangan lanjutan.
"Pemerintah daerah bersama aparat keamanan siap memfasilitasi penyelesaian masalah.
Dia menambahkan untuk mencegah adanya bentrok susulan, bantuan Brimob dari Sikka juga telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan.