Usai BPK, Pansus angket KPK akan temui Kominfo dan Kemenpan RB
Usai BPK, Pansus angket KPK akan temui Kominfo dan Kemenpan RB. Selain keberadaan SDM di KPK, Agun juga menambahkan, akan mendalami lagi terkait penyadapan yang kerap sekali dilakukan oleh KPK. Karena di dalam UU no 19 tahun 2016 menjelaskan untuk melakukan sebuah penyadapan harus adanya UU yang mengatur.
Pansus angket KPK menyambangi gedung BPK, Selasa (4/7). Lawatan ini guna meminta proses audit pemeriksaan keuangan KPK sejak KPK berdiri.
"Kedatangan kami ke BPK untuk meminta proses audit, proses pemeriksaan, pengelolaan dan pertanggung jawaban KPK sejak KPK berdiri. Sampai sejauh mana bahkan kinerjanya seperti apa," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar di Gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/7).
"Bagaimana penanganan persoalan yang terkait dengan penggunaan keuangannya dan lain sebagainya," tambahnya.
Selain itu, usai melakukan pertemuan tertutup oleh BPK, Agun menerangkan, ada beberapa hal yang menjadi fokus dan perlu adanya tindak lanjut.
"Di antaranya tentang keberadaan SDM di KPK yang kami juga perlu melakukan langkah-langkah lanjutan, yang tidak bisa secara spesifik, kami putuskan hasil pertemuan kami dengan BPK. Karena ada sejumlah UU lain, yang juga harus kami mintakan saran dan pandangannya seperti dengan menpan, soal UU Aparat Sipil Negara," jelasnya.
Selain keberadaan SDM di KPK, Agun juga menambahkan, akan mendalami lagi terkait penyadapan yang kerap sekali dilakukan oleh KPK. Karena di dalam UU no 19 tahun 2016 menjelaskan untuk melakukan sebuah penyadapan harus adanya UU yang mengatur tentang hal tersebut.
"Termasuk tentang intersepsi, UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi ITE terkait tentang penyadapaan seperti itu, yang memerintahkan ada pembentukan UU. Apakah penyadapan-penyadapan yang dilakukan seperti ini juga sudah memiliki landasan hukum yang cukup," ujarnya.
Dengan adanya penyadapan yang kerap kali dilakukan oleh KPK, nantinya Pansus Hak Angket akan menemui Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Nah, ini pun kami akan dalami lebih jauh, mungkin kami akan menemui Kominfo, termasuk juga mungkin ke provider Telekomunikasi. Kita tidak ada yang kita tutupi," tandasnya.