Usai dikasih rumah eks Kabulog, Pemkot Solo minta rumah Djoko Susilo
Rumah Djoko Susilo diminta untuk rencananya dijadikan museum batik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, belum lama ini menerima hibah sebuah rumah yang sering disebut Dalem Joyokusuman milik mantan Kabulog Wijanarko Puspoyo dari Kejaksaan Agung. Rumah dan tanah seluas 11 ribu meter persegi senilai Rp 25 miliar itu, kini berhasil dikelola Pemkot Solo.
Setelah Dalem Joyokusuman, kini Pemkot akan meminta pengelolaan tanah dan bangunan milik koruptor pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Irjen Pol Djoko Susilo. Bangunan milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang berada di Kampung Sondakan, Laweyan ini menurut rencana akan dijadikan museum batik.
"Permohonan pengelolaan aset akan kami ajukan ke KPK. Karena aset tanah dan bangunan seluas 3.077 meter persegi itu masih disita KPK," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto kepada wartawan, Jumat (5/2).
Budi berharap KPK bisa segera menghibahkan pengelolaan tanah dan bangunan milik Djoko Susilo tersebut. Dia mengaku siap mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan tersebut.
"Dibutuhkan anggaran besar untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya. Yang terpenting bukan persoalan anggaran pemeliharaan, tetapi bagaimana upaya Pemkot untuk menyelamatkan bangunan cagar budaya," tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo menambahkan rumah milik mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo yang disita KPK merupakan bangunan cagar budaya.
"Rumah Pak Djoko itu itu sering disebut Dalem Sudagaran," katanya.