Usai diperkosa, remaja wanita dijual pacar ke panti pijat
"Selama 10 hari saya melayani 5 lelaki. Saya tidak bisa kabur karena diancam pemiliknya," kata korban, MY.
MY (19) menjadi korban perkosaan yang dilakukan pacarnya. Lebih ironis, gadis asal Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan itu dijual ke sebuah panti pijat plus-plus di Palembang.
Menurut korban, perkosaan itu ia alaminya saat bertemu pertama kali dengan sang pacar, Ramdan, yang dikenal melalui handphone pada Senin, 28 April 2014.
Mereka pun berkeliling Kota Palembang. Karena sudah larut malam, pelaku mengajaknya menginap di sebuah penginapan. Di tempat itu, korban diperkosa sang pacar. Tidak hanya sekali, aksi bejat itu dilakukan sebanyak lima kali.
"Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena dia mengancam akan membunuh saya jika tak dipenuhi keinginannya. Saya diperkosa lima kali di penginapan itu," ungkap MY saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (13/5).
Keesokan harinya, pelaku membawanya ke sebuah panti pijat plus-plus di kawasan Sukabangun II Palembang. Korban mulanya menolak, namun iming-iming gaji besar yang dijanjikan Ramdan membuatnya luluh hati. Di panti pijat itu, ia dipaksa melayani lelaki hidung belang.
"Saya dijual kepada pemilik panti pijat itu. Selama 10 hari saya melayani 5 lelaki. Saya tidak bisa kabur karena diancam pemiliknya," kata dia.
Nasib korban sedikit beruntung. Pada Sabtu (10/5) malam, orangtuanya melihat korban sedang duduk di teras panti pijat tersebut. Korban pun berhasil dibawa pulang.
"Saya ditelpon pemilik panti saya masih ada utang dengannya sebanyak Rp 2,6 juta. Ternyata, utang itu karena saya sudah dijual pacar saya," ungkap korban ditemani orangtuanya saat melapor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengungkapkan, pelaku Ramdan diduga telah melakukan human trafficking. Pihaknya akan mencari keberadaan pelaku yang tinggal di Palembang.
"Untuk membuktikannya laporan itu, pemilik panti itu juga akan kita mintai keterangan. Sedangkan pelaku Ramdan akan segera ditangkap," tukasnya.