Usai geledah rumah, KPK juga sasar kantor penyuap gubernur Riau
Saat ini proses penggeladahan di kantor dua ruas ruko berlantai tiga tersebut masih berlangsung.
Usai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus suap gubernur Riau, Gulat Medali Emas Manurung, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Dilansir Antara, Sabtu (4/10), penyidik datang dengan menggunakan dua unit Minibus dengan pengawalan Brimob Polda Riau. Saat ini proses penggeladahan di kantor dua ruas ruko berlantai tiga tersebut masih berlangsung.
Sementara itu, kondisi di luar kantor tampak beberapa jurnalis cetak dan elektronik, polisi, dan warga sekitar. Selain mobil KPK, juga terlihat satu unit mobil Mitsubishi Strada Triton Double Cabin bernomor polisi BM 8055 GM yang diduga milik Gulat Manurung.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tempat tinggal pengusaha sawit, Gulat Medali Emas Manurung di Jalan Rawamangun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK nampak membawa sejumlah berkas yang dimasukkan dalam tiga kardus. Belum ada keterangan resmi soal dokumen yang disita KPK tersebut.
Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka. Annas tertangkap tangan sedang menerima uang suap pada Kamis (25/9) lalu.
Atas perbuatannya, Annas dijerat Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Annas diduga menerima uang dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri dan "ijon" proyek-proyek di Riau.
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat dijerat Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain).
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang menurut Abraham nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari "ijon" proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
Penyidikan kasus tersebut terus berlanjut karena KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan kasus hukum Annas Maamun.
Baca juga:
KPK geledah rumah pengusaha sawit penyuap Gubernur Riau
KPK bidik petinggi Demokrat Riau terkait kasus Annas Maamun
Usai dicegah, KPK periksa Edison di kasus Annas Maamun
KPK cegah Edison Marudut terkait kasus suap Annas Maamun
Kangen, istri Annas Maamun datangi KPK
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.