Usai jadi pegawai honorer Dishub Binjai, Iwan malah jual sabu
"Uang hasil penjualan sabu-sabu tersebut untuk menghidupi kebutuhan keluarga," ucap Iwan.
MRS alias Iwan (32), mantan pegawai honorer Dinas Perhubungan di Binjai, Sumatera Utara, ditangkap polisi lantaran menjadi bandar narkoba jenis sabu.
"Ya benar, polisi ringkus mantan pegawai honorer Dinas Perhubungan Binjai, karena menjadi bandar sabu" terang Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Rabu (3/2).
Diketahui, Iwan merupakan warga Jalan MT Haryono, Gang Jawa, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Dia ditangkap di Jalan Danau Laut Tawar Lorong VI, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di daerah tersebut," kata Siswanto.
Siswanto memaparkan, setelah diselidiki dan keberadaan tersangka diketahui, polisi langsung menangkapnya. Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,30 gram. Sabu itu dibungkus dalam plastik klip warna putih.
"Selain itu, juga turut diamankan satu unit handphone merek Samsung, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi BL 4827 DCE," ungkapnya seperti dilansir Antara.
Di hadapan penyidik, Iwan mengaku sudah menjual sabu selama tiga bulan, setelah dia tidak bekerja lagi sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Binjai.
"Uang hasil penjualan sabu-sabu tersebut untuk menghidupi kebutuhan keluarga," ucap Iwan.