Usai jemput majikan, sopir pribadi nekat bawa kabur mobil
Pria asal Indramayu itu juga pernah membawa kabur mobil milik temannya, Didi Casudi. Dia dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. Budi mengimbau agar warga lebih berhati-hati lagi dalam memilih sopir pribadi agar terhindar dari pelaku kejahatan kriminal.
SW (42) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pribadi nekat membawa kabur mobil majikannya sendiri, Julia Mouderith Sondakh. Akibat ulahnya tersebut, kini SW terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kejadian ini terjadi pada 23 November 2016. Bermula ketika SW hendak menjemput majikan dengan menggunakan mobil Nissan Serena W897 SFR. Setelah sampai di rumah korban yang beralamat di Jalan Anyar Utara, Wijaya Kusuma, pelaku langsung membawa kabur mobil berwarna hitam tersebut. Padahal seharusnya SW memasukkannya ke garasi rumah.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Dimana lokasi Curug Cierang? Air terjun yang memiliki nama Cierang ini terletak di Dusun Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Dari pusat alun-alun kecamatan hanya berjarak sekitar 6 kilometer, melalui akses yang mudah dilalui. Karena belum terjamah pengunjung, keasrian lokasi masih terjaga.
-
Kapan cuaca di Jakarta diprediksi cerah? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Di mana lokasi Curug Cipondok berada? Lokasi persisnya berada di Kampung Panyaungan, Desa Nagrak, Kecamatan Ciater, Subang.
-
Dimana lokasi Curug Cibaliung? Para wisatawan selalu asyik bermain air di sekitar Curug Cibaliung di wilayah Cibadak, Sukamakmur, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
-
Dimana letak Curug Cimarinjung? Curug yang terletak persis di Ciwaru, Kecamatan Ciemas ini kerap dijadikan tempat untuk berlibur bersama keluarga.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
Rupanya bukan kali ini saja SW menggelapkan mobil. Pria asal Indramayu itu juga pernah membawa kabur mobil milik temannya, Didi Casudi. Mobil merek Toyota Avanza bernopol B 2648 BKG berwarna putih keluaran tahun 2016 itu digadaikan.
"Pelaku langsung menggadaikan mobil itu. Dia mendapat untung Rp 10 juta," ungkap Budi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SW nekat menggadaikan mobil lantaran perlu uang untuk keluarganya di kampung. Dia dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Budi mengimbau agar warga lebih berhati-hati lagi dalam memilih sopir pribadi agar terhindar dari pelaku kejahatan kriminal.
(mdk/noe)