Usai Jerinx Bebas, Nora Alexandra Ingin Bulan Madu
Nora Alexandra, istri I Gede Ari Astina alias Jerinx mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8) sekitar pukul 10.20 WITA.
Nora Alexandra, istri I Gede Ari Astina alias Jerinx mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Selasa (2/8) sekitar pukul 10.20 WITA.
Nora Alexandra bersama seorang rekannya datang ke Lapas Kerobokan untuk menjemput Jerinx yang sebentar lagi menghirup udara bebas. Sebelumnya, kuasa hukum Jerinx Wayan Gendo Suardana serta rekan lainnya datang ke Lapas untuk menjemput Jerinx.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Nora mengatakan setelah Jerinx bebas mempunyai program untuk bulan madu atau honeymoon dan program memiliki anak.
"Ini masih ngantuk. Kalau Jerinx pribadi tidak tahu apa programnya, kalau dari Nora harus sesuai omongan dia, program baby. Honeymoon belum pernah, jadi kayaknya harus honeymoon," kata Nora saat ditemui di Lapas Kerobokan.
Nora juga tidak bisa mengungkapkan rasa bahagianya karena Jerinx akan keluar sebentar lagi.
"Gemetar ini. Tidak bisa diungkapkan nanti kalau diungkapin kayak lebay. Intinya dingin tangan (aku)," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Wayan Gendo Suardana membenarkan bahwa kliennya akan keluar pada Selasa (2/8) pagi sekitar pukul 10.00 WITA dari Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali.
"Perkiraan jam 10 pagi informasinya begitu. Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun. Besok tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," kata Gendo, Senin (1/8) malam.
Ia menyebutkan, bahwa untuk SK cuti bersyarat sudah sekitar satu atau dua bulan lalu diajukan oleh pihak keluarga. Terutama, dari istrinya Nora Alexandra dan kemudian berproses dan melewati penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Cuti bersyarat sudah dilakukan permohonannya, sudah lama. Kemudian, memang sudah berproses dan melewati penelitian, prosedur-prosedurnya baik dari Bapas juga sudah turun dan juga melakukan penelitian dan akhirnya syarat semua terpenuhi," ujarnya.
Seperti diketahui, Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Dia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Ia lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan atas alasan kemanusiaan.
(mdk/cob)