Usut Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah 2 Lokasi di Purbalingga
Dua hari terakhir, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti dugaan korupsi di Banjarnegara. Pada Senin (9/8), Tim KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (DPUPR) Banjarnegara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan penggeledahan dua lokasi berbeda di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah, terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
"Hari ini tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Menurut Ali, dua lokasi tersebut adalah kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga Lor, Purbalingga, Jawa Tengah.
"Tim penyidik saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud," kata Ali.
Dua hari terakhir, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti dugaan korupsi di Banjarnegara. Pada Senin (9/8), Tim KPK menggeledah rumah pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (DPUPR) Banjarnegara.
Selanjutnya, pada Selasa (10/8), KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Banjarnegara, rumah orang kepercayaan bupati, dan tempat lainnya. Dari penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen.
Namun, ternyata pada Selasa itu pula, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tetap beraktivitas dengan biasa. Ia menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM tahap III, sebagai konsekuensi diterapkannya PPKM level III di Desa Karang Kemiri, Kecamatan Wanadadi.
Dalam kunjungan tersebut, bupati didampingi Forkopimca Wanadadi, serta Desa Karang Kemiri, Toto Sugiarto. Ada 49 warga yang menerima dana JPS kali ini. Memang tak ada statemen perihal penggeledahan KPK di Banjarnebara.
Namun, bupati menegaskan bahwa dirinya tetap sehat dan baik-baik saja. Ia mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran Pemkab Banjarnegara bertekad mengemban amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Pada hari ini selasa tanggal 10 Agustus, saya posisi ada di desa Karangkemiri kecamatan Wandadi. Alhamdulillah kita semua sehat tidak kurang suatu apapun, Saya didampingi Pak Camat, Kapolsek, Pak Kades,"ucap dia, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (11/8).
Menurut dia, situasi Banjarnegara aman damai. Tetapi, pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, bupati mengaku menerima surat dari pusat perihal perpanjangan PPKM.
"Langsung saya tindak lanjuti, dan saya sebarkan melalui e-office, untuk ditindaklanjuti kepada kepala desa. Dan tanggal 10 ini kami langsung membagi jaring pengamat sosial, sesuai arahan," dia menjelaskan.
Ia juga menegaskan bahwa kondisinya sehat walafiat dan tak kurang suatu apa.
"Seperti yang Saudara lihat, hari ini saya sehat wal afiat tidak kurang suatu apa. Doakan saya yang punya cita-cita ingin membangun Banjarnegara yang bermartabat dan sejahtera," tutur bupati.
Sementara, salah satu penerima JPS, Jemiyah (60 tahun) sedikit cerah. Meski dia punya gangguan mata permanen, wanita sepuh warga Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi ini tahu dirinya baru saja menerima uang Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp300.000.
"Matur nuwun Pak Bupati, semoga Njenengan selalu sehat dan dilindungi Allah. Alhamdulillah, Uang ini sangat membantu menyambung hidup di tengah pandemi sekarang ini," ujar Jemiyah.
Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
"Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga, Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak," ucap bupati.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Arab Saudi Tangkap 207 Pegawai Negeri Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, KPK Sita Dokumen
Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos RTLH
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah
KPK Lakukan Supervisi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang