PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendorong ada lembaga berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat kabupaten atau disebut DPRD tingkat II dan pemilihan wali kota setelah Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan langsung DPRD tingkat II dan wali kota itu dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), yang saat ini dibahas di DPR RI.
"Kita berkepentingan terhadap RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI. Ada beberapa yang kita kritisi pertama kekhususan di Jakarta jangan sampai berbeda dengan kekhususan di Papua, di Yogja, sama di Aceh di mana di daerah yang saya sebut tadi mereka ada pemilihan langsung wali kota, juga ada pemilihan langsung DPRD 2," kata Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoiruddin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Menurut Khoiruddin, aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
"Jakarta yang penduduknya 9,8 juta lebih besar ketimbang Yogja ya jangan sampai di Jakarta tidak ada pemilihan wali kota dan DPRD 2. Itu harapannya," ujar Khoiruddin.
Oleh sebab itu, Khoiruddin mengatakan, fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tidak sejutu RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden. Khoiruddin menyebut, pemilihan langsung harus tetap dipertahankan.
"Tidak setuju (presiden dan wakil presiden ditunjuk presiden). Semua partai (di DPR RI) sudah sepakat tidak setuju," ucap Khoiruddin.
Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaPKS ingin agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHasil suara sah ini diketahui setelah adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaPKB DKI Jakarta membuka pendaftaran calon Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca Selengkapnya