Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
PKS khawatir penunjukan langsung gubernur Jakarta oleh presiden bakal menjadi ajang KKN.
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) khawatir penunjukan langsung gubernur Jakarta oleh presiden bakal menjadi ajang Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Bisa saja, presiden menunjuk keluarga atau kerabatnya yang tidak punya kompetensi.
"Bisa saja suatu saat Presiden atau Partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," ujar Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal, Rabu (6/12).
Dalam Pasal 10 ayat (2) RUU Daerah Khusus Jakarta dijelaskan bahwa apabila Jakarta tidak menjadi ibu kota maka pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam. Malah bakal merugikan warga serta menurunkan kualitas demokrasi.
"PKS dengan tegas menolak RUU ini karena dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam dan berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia," jelas Iqbal.
Sejak awal, PKS juga menolak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Konsistensi sikap PKS supaya Jakarta tetap menjadi ibu kota dan gubernurnya dipilih langsung oleh rakyat.
"PKS sejak awal menolak Undang-Undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu kota tetap di Jakarta dan Gubernur serta Wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk Presiden," kata Iqbal.