Video ABG ancam Jokowi dibuat 3 bulan lalu, pelaku sesali perbuatannya
Anak baru gede (ABG) yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) diringkus polisi di rumahnya Kembangan, Jakarta Barat, kemarin. Motif S yang masih berusia 16 tahun mengancam Jokowi hanya untuk lucu-lucuan.
Anak baru gede (ABG) yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) diringkus polisi di rumahnya Kembangan, Jakarta Barat, kemarin. Motif S yang masih berusia 16 tahun mengancam Jokowi hanya untuk lucu-lucuan.
"Jadi intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5) malam.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Menurut Argo, video yang viral setelah muncul di instagram dibuat sudah cukup lama. Selain S, polisi rencananya akan memeriksa orang yang membuat video tersebut.
"Itu video sudah tiga bulan lalu. Ya nanti sedang kita dalami ya (periksa pembuat video)," tuturnya.
Argo menjelaskan pelaku telah menyesali perbuatannya dan mengaku tak membenci mantan Gubernur DKI Jakarta itu. "Bahwa yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci presiden," ujar Argo.
Seperti diketahui, saat didatangi polisi, S mengakui perbuatannya. Dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi keluarga karena masih di bawah umur.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di media sosial. Di mana video tersebut memperlihatkan seorang pria dengan bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video yang akunya bernama @jojo_ismayname itu pria yang belum diketahui identitasnya mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, ia menantang Jokowi untuk menemuinya.
Baca juga:
Kapolda Metro perintahkan anak buahnya cari pria yang hina Jokowi di Instagram
Polisi tangkap pria penghina Jokowi di Instagram
Ancam tembak Jokowi, pemuda yang ditangkap polisi mengaku hanya bercanda
Dianggap anti-Pancasila, Guru besar Undip merasa ditunggangi
Polisi tegaskan dosen USU masih ditahan, proses berlanjut