VIDEO: Ahmad Luthfi Blak-blakan Diendorse Prabowo di Pilkada Jateng "Sebagai Ketum Parpol"
Luthfi menjelaskan dukungan yang disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Gerindra
Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan meng-endorse calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Prabowo mengajak warga Jateng memberikan suaranya untuk pasangan nomor urut dua itu.
Terkait hal itu, Luthfi menjelaskan dukungan yang disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Gerindra.
- Di-Endorse Prabowo di Pilkada Jateng, Luthfi: Sebagai Ketum Parpol Beliau Dukung Kami
- VIDEO: Budi Gunawan Soal Prabowo Cawe-Cawe Dukung Luthfi di Jateng "Kalau Dukungan Boleh-Boleh Saja"
- VIDEO: Debat Perdana Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Singgung Perintah Prabowo & Dukungan Jokowi
- VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Minta Komjen Ahmad Luthfi Mundur Jika Maju Pilkada Jateng
Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan dukungan Prabowo terhadap Luthfi-Gus Yasin, maupun pasangan calon kepala daerah lainnya, tidak menyalahi aturan apapun.
Menurut Hasan, Kepala negara dan menteri diperbolehkan memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Sebab, aturan netralitas saat pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada), hanya untuk TNI-Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengatakan, presiden maupun para menteri diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024. Dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, pejabat negera, seperti menteri, apabila hendak mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah tertentu harus mengajukan cuti dan dilakukan di luar hari kerja.