VIDEO: Brigjen Agus Suhanarko, Penyidik Kasus Brigadir J Dimutasi ke Wakapolda Kepri
Kapolri melalui surat telegram, kini mempercayakan Brigjen Agus mengemban tugas Wakapolda Kepri menggantikan Brigjen Rudi Pranoto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jenderal polisi. Salah satu nama yang mencuat yaitu Brigjen Agus Suharnoko. Sosok Brigjen Agus merupakan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Kapolri melalui surat telegram, kini mempercayakan Brigjen Agus mengemban tugas Wakapolda Kepri menggantikan Brigjen Rudi Pranoto.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Dalam kasus Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, sosok Brigjen Agus punya peran cukup aktif. Sebagai penyidik utama Bareskrim, Brigjen Agus sempat menyambangi kediaman keluarga Brigadir J di Desa Suka Makmur, Muaro Jambi.
Baca juga:
Keluarga Brigadir J: PC Tak Ditahan Alasan Kemanusiaan Seolah-olah itu Margasatwa
Vera, Pacar Almarhum Brigadir J Muncul ke Publik Jelang Persidangan
Pengacara Brigadir J Harap Hakim Pimpin Sidang Betul-Betul 'Wakil Tuhan'
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs akan Ditempatkan di Safe House, Ini Alasannya
Kuasa Hukum: Bharada E Minta Selnya Dipisah dari Ferdy Sambo