Video Ceramah Viral, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro
Erwin mengatakan, pelapor dalam hal ini bernama Netty Farida Silalahi yang juga sebagai anggota HBB. Menurutnya, ucapan UAS telah merugikan kliennya.
Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali dilaporkan polisi atas video viralnya yang menyinggung salah satu agama. Kali ini, Organisasi masyarakat bernama Horas Bangso Batak (HBB) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta atau pastur lain yang menghina atau menista agama karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Kuasa Hukum HBB, Erwin Situmorang di lokasi, Senin (19/8).
-
Bagaimana Abdul Somad dikenal? Abdul Somad dikenal sebagai seorang pendakwah yang sangat fenomenal. Gaya ceramahnya cenderung tegas, dan beliau pernah mengalami deportasi dari imigrasi bandara Singapura.
-
Apa saja yang dipamerkan Ustaz Solmed di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Bagaimana UNIMUDA Sorong mewujudkan visinya? Sedangkan perguruan tinggi itu mempunyai visi di antaranya menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dan berwawasan global, mengembangkan jiwa entrepreneurship di kalangan mahasiswanya, serta mewujudkan diri sebagai gerakan peradaban Muhammadiyah yang berkemajuan.
-
Bagaimana Ustaz Solmed mempromosikan bisnisnya? Ustaz Solmed aktif mempromosikan produk dari bisnisnya melalui media sosial, menimbulkan rasa penasaran lebih lanjut.
-
Di mana Ustaz Solmed memamerkan gaya hidup mewahnya? Rumah 2 lantai dengan 10 kamar tidur, dilengkapi dengan fasilitas seperti sirkuit mini, lapangan futsal, dan gym, menjadi sorotan.
-
Apa saja bisnis yang dijalankan Ustaz Solmed? Ustaz Solmed juga terlibat dalam bisnis properti. Selama beberapa tahun terakhir, ia dikenal memiliki tiga vila mewah yang tersebar di beberapa lokasi, yaitu Jasmine Palace, Sulthan Palace, dan Villa White Palace.
Erwin mengatakan, pelapor dalam hal ini bernama Netty Farida Silalahi yang juga sebagai anggota HBB. Menurutnya, ucapan UAS telah merugikan kliennya.
"Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekan baru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar. Ada beberapa pernyataan juga yang dari pemeluk agama muslim yang menyatakan bahwa pernyataan Ustaz Abdul Somad itu keliru. Jadi kami sendiri di sini sebagai umat kristiani namun sesama umat muslim juga keberatan atas pernyataan yang disampaikan oleh beliau," bebernya.
Lebih lanjut Netty melanjutkan, dirinya mengaku mengetahui video itu dari group aplikasi WhatsApp.
"Dalam Whats App grup HBB. Kita juga sudah mendapatkan info bahwa teman-teman kita yang di Medan akan membuat laporan di Polda Sumut," kata Netty.
Atas hal ini, UAS diancam Pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab tudingan dianggap menghina salah satu agama dalam ceramahnya. UAS mengatakan video yang beredar itu merupakan ceramahnya beberapa tahun silam. Saat itu, menurut dia, sedang sesi tanya-jawab berlangsung dalam kajian tertutup di suatu masjid di Pekanbaru, Riau.
Baca juga:
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah Dianggap Hina Salib
Video Ceramah Viral, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro
Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Ceramah Dianggap Menghina Salib
Tanggapan MUI Soal Ceramah Ustaz Abdul Somad
Dimas Seto Sampaikan Doa untuk Ustaz Abdul Somad yang Akan Lanjut Sekolah ke Sudan
Suka Mendengarkan Ceramah Ustaz Abdul Somad, Hotman Paris: Selalu dalam Maknanya