VIDEO: Cerita Emak-Emak Ojol Istri TNI AL Teriak Takbir dengar Sambo Divonis Mati
Wanita berjaket ojol hadir dalam sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo dsn Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarya Selatan, Senin (13/2). Avian, yang juga istri dari pensiunan TNI AL, sudah menjalani profesi sebagai pengemudi ojol sejak 2016.
Wanita berjaket ojol hadir dalam sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo dsn Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarya Selatan, Senin (13/2). Avian, yang juga istri dari pensiunan TNI AL, sudah menjalani profesi sebagai pengemudi ojol sejak 2016.
Meski menjadi istri seorang pensiunan TNI AL, Avian tetap menjalani profesinya sebagai pengemudi ojol. Bahkan, Avian mengenal sang suami pertama kali, saat menjadi pengemudi ojol.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Avian mengaku mengikuti perjalanan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Avian memberi dukungan untuk keluarga Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer. Menurutnya, melihat Bharada Eliezer, seperti melihat sang anak.
Baca juga:
Ibunda Brigadir Yosua Kawal Sidang Vonis Putri Candrawathi
Ibunda Yosua Puas Putri Dihukum 20 Tahun: Biar Tak Ada Lagi Perempuan Suka Memfitnah
Ibunda: Jangan Ada Yosua Lagi yang Terbunuh Secara Keji dan Biadab di Negara Ini
Vonis Mati Sambo, Kompolnas: Efek Jera Buat Pati Polri Agar Tak Lakukan Hal Serupa
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Riuh Bersorak