VIDEO: Dengar Vonis Irfan 10 Bulan Penjara, Ibunda Menangis dan Pingsan
Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2). Vonis didapat Irfan lebih ringan dari tuntutan jaksa 1 tahun penjara.
Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto terbukti terlibat dalam perintangan penyidikan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim memvonis Irfan dengan hukuman 10 bulan.
Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2). Vonis didapat Irfan lebih ringan dari tuntutan jaksa 1 tahun penjara.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Baca juga:
Divonis 10 Bulan Penjara, Tangis Irfan Widyanto Pecah di Pelukan Orang Tua
Satu Hakim Nilai Irfan Widyanto Harusnya Divonis Bebas dari Kasus Brigadir J
Irfan Widyanto Berharap Tetap Jadi Polisi Usai Divonis 10 Bulan Penjara
Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, AKP Irfan Widiyanto Divonis 10 Bulan Penjara
Tangis Irfan Widyanto Pecah di Pelukan Orang Tua Usai Divonis 10 Bulan Penjara