VIDEO: Toni Pengacara Pegi Minta Kapolda Jabar Irjen Wiyagus Turun Langsung Ungkap Kasus Vina
Permintaan itu usai hakim mengabulkan status Pegi tidak sah dalam sidang praperadilan.
Permintaan itu usai hakim mengabulkan status Pegi tidak sah dalam sidang praperadilan.
Menurut Toni, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut balik kepolisian
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.
Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Pegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Hakim PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan
PN Bandung menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky
Toni RM pengacara Pegi menegaskan analisis hukumnya sejak penetapan DPO hingga tersangka terbukti sesusai dengan putusan hakim.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.
Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.
Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Sejauh ini, penyidikan terbaru dari kasus ini adalah menetapkan Pegi Setiawan tersangka setelah 8 tahun DPO.
Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan