VIDEO: Geger Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga saat Pesta Pernikahan
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, pelaku beraksi melepaskan tembakan saat bagian tradisi acara pernikahan
Geger Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga saat Pesta Pernikahan
Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM, 42 tahun, usai menewaskan seorang warga akibat pamer aksi melepaskan tembakan pada Sabtu pekan kemarin.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, pelaku beraksi melepaskan tembakan saat bagian tradisi acara pernikahan. Hingga akhirnya tembakan itu memakan korban jiwa.
Kini anggota dewan tersebut telah diamankan kepolisian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu buah tas senjata warna hijau.
- VIDEO: Sewot Golkar di DPR Desak Jaksa Agung Selidiki Jam Tangan & Rumah Mewah Pejabat Kejagung
- Tradisi Angngaru Pesta Pernikahan Berujung Duka, Pemuda di Pangkep Tewas Tertusuk Badik
- Menilik Tradisi Pernikahan di Balik Kasus Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah
- Kronologi Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas Saat Resepsi Pernikahan
Seperti dilansir dari Antara, seluruh barang bukti diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim gabungan menggeledah tiga rumah di wilayah Lampuny yang diduga menjadi tempat pelaku menyembunyikan senjata apinya.
Polisi memastikan tersangka penembakan terancam pasal 359 KUHPidana dan Undang-Undamg Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Andik menambahkan, untuk kondisi korban dari hasil autopsi sementara menunjukan peluru menembus kepala bagian kiri dan menembus hingga keluar di pelipis kanan korban.
Pihaknya juga memastikan kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.