VIDEO: Gerindra Gembira Putusan MK Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo
Ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian, terkait gugatan capres cawapres
Ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian, terkait gugatan capres cawapres, yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat.
Gerindra Gembira Putusan MK Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo
Gerindra Gembira Putusan MK Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo
Ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian, terkait gugatan capres cawapres, yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat. Meskipun MK menolak gugatan batas usia capres cawapres dari minimal 40 tahun menjadi minimal 35 tahun.
Sufmi Dasco mengatakan putusan MK bersifat final. Menurut Sufmi Dasco, dengan putusan MK ini, dapat membuka peluang bagi kepala daerah, tidak hanya Gibran Rakabuming Raka, tetapi juga pejabat daerah lainnya.
- VIDEO: Momen Kompak Anies & Ganjar Tertawa Lebar Dengar Prabowo Jawab soal Putusan MK
- VIDEO: Gerindra Gembira Putusan MK Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo
- VIDEO: Pandangan Mahfud Md Putusan MK Bikin Gibran Bisa Jadi Cawapres di 2024
- VIDEO: Momen Seru, Dua Jenderal Bertemu Adu Tinju, 'Naga Bonar' dan Prabowo Subianto