VIDEO: Gerindra Vs PDIP Saling Lempar 'Bola Panas' Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, memicu perdebatan sengit antara Partai Gerindra dengan PDIP
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, memicu perdebatan sengit antara Partai Gerindra dengan PDIP.
PDIP dengan tegas menolak soal kenaikan PPN 12 persen sedangkan Gerindra menuding PDIP lah yang menjadi inisiator kenaikan PPN.
- Gerindra: PDIP yang Usulkan dan Memutuskan PPN 12%, Sekarang Lempar Kesalahan ke Prabowo
- Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDIP
- Gerindra Tak Yakin PDIP Oposisi di Pemerintahan Mendatang, Bambang Pacul: Suka-Suka Dialah
- VIDEO: Ini Prediksi Kursi Partai di DPR: PDIP Turun Disusul Golkar & Gerindra
Wakil Ketua Banggar yang juga Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh partai penguasa saat itu yakni PDIP.