VIDEO: Hukuman Berat Anak Muda Mabuk Pengemudi Mobil HRV 'Maut' Tabrak 3 Pemotor
BT diduga mabuk saat mengemudi. Bila itu terbukti, BT bisa dijerat hukuman 12 tahun penjara. Proses penyidikan masih berjalan.
Pengemudi Honda HRV menjadi tersangka, setelah menabrak tiga pengemudi motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Pengemudi mobil berinisial BT dipersangkakan dengan pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Proses penyidikan masih berjalan.
BT diduga mabuk saat mengemudi. Bila itu terbukti, BT bisa dijerat hukuman 12 tahun penjara.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Bagaimana cara tim Cek Fakta merdeka.com memeriksa kebenaran klaim video tersebut? Penelusuran tim Cek Fakta merdeka.com mengarah pada artikel dari turnbackhoax.id berjudul "[SALAH] PRESIDEN JOKOWI DAN KAPOLRI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" yang diunggah pada Kamis, (27/6).
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dija Putra menerangkan, kecelakaan bermula saat Honda HRV dikemudikan BT melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Arga menyebut, pengemudi diduga kurang hati-hati setiba di dekat Graha BNI.
Arga mengatakan, kecelakaan tak terhindarkan. Pengemudi Honda HRV menabrak tiga sepeda motor yang melaju searah.
(mdk/fly)