VIDEO: Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS, Rugikan Negara Rp8,32 Triliun
Kejagung mengungkap kasus korupsi melibatkan Menkominfo Jhonny Plate ini telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Kejagung mengungkap kasus korupsi melibatkan Menkominfo Jhonny Plate ini telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun. Selanjutnya, Kejagung akan melakukan penggeledahan rumah dinas dan kantor Menteri Jhonny Plate.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Baca juga:
VIDEO: Menkominfo Jhonny G Plate Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS
VIDEO: Wajah Lesu Johnny G Plate, Tangan Diborgol Pakai Rompi Tahanan
Ini Pesan Jokowi yang 'Diingkari' Johnny Plate hingga Tersandung Kasus Korupsi
Menkominfo Johnny Plate Tersangka, Ini Perjalanan Kasus BTS Rugikan Negara Rp8,32 T
Ini Proyek yang Bikin Johnny G Plate Jadi Tersangka