VIDEO: Keanehan Dokumen Gugatan Usia di MK Tak Ditandatangani
Kejanggalan dalam gugatan batas usia Capres-Cawapres di MK perlahan terungkan.
Ada kejanggalan dalam Perkara PU/90-XXI/2023 yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Keanehan Dokumen Gugatan Usia di MK Tak Ditandatangani
Depan Ketua Jimly, Terbongkar Keanehan Dokumen Gugatan Usia di MK Tak Ditandatangani
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibran mengungkap
adanya kejanggalan dalam Perkara PU/90-XXI/2023 yang ditangani MK.
- VIDEO: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Melanggeng Ikut Pilpres 2024
- VIDEO: Hakim MK Keras! Gugatan Batas Usia PSI Seharusnya Dikabulkan, Peradilan Abaikan Sisi Keadilan
- VIDEO: MK Tolak Seluruh Gugatan PSI Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
- VIDEO: Fakta Sadis Wanita Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR & Tinggalkan di Parkiran Mal
Julius mengatakan dokumen perkara yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru, tak ditandatangani olehnya maupun kuasa hukumnya. Hal ini, katanya, dipublikasikan secara resmi oleh MK melalui situs resminya.