VIDEO: Kejagung Bakal Lawan Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Harli mengatakan pihaknya menghormati vonis terhadap Harvey Moeis.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merespons vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (23/12).
Harli mengatakan pihaknya menghormati vonis terhadap Harvey Moeis. Kejagung saat ini masih memiliki Waktu tujuh hari untuk berfikir apakah akan melakukan banding atau tidak.
- Harvey Moeis Divonis Ringan karena Punya Tanggungan Keluarga dan Sopan Selama Persidangan
- FOTO: Momen Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Timah, Ini Hal yang Ringankan Hukuman
- VIDEO: Pecah Tawa saat Hakim Sebut Sandra Dewi Jadi Dewi Sandra di Sidang Harvey Moeis
- VIDEO: Penampakan Deretan Mobil Mewah & Gepokan Duit Miliaran Harvey Moeis di Kejari Jaksel
"Jaksa akan melakukan kajian terhadap pertimbangan-pertimbangan yang sudah diberikan oleh Majelis Hakim. Apakah akan melakukan upaya hukum berupa banding atau tidak," kata Harli.