VIDEO: Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup & Dipecat, Tunjangan Pensiun TNI Dicabut
Usai hasil vonis berkekuatan hukum tetap maka Priyanto tidak lagi mendapatkan haknya usai pensiun
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan pemecatan dari TNI terhadap Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli Handi-Salsa usai kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.
Jubir Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Hanifan menyampaikan, usai hasil vonis berkekuatan hukum tetap maka Priyanto tidak lagi mendapatkan haknya usai pensiun. Priyanto memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah menerima putusan hakim atau mengajukan banding. Vonis hakim ini sesuai dengan tuntutan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Hal yang meringankan Priyanto selama persidangan berterus terang sehingga mempermudah jalannya persidangan. Sedangkan yang memberatkan, terdakwa dalam melakukan tindak kejahatan turut melibatkan anak buahnya, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh.
Priyanto didakwa melanggar sejumlah pasal, di antaranya tentang pembunuhan berencana subsider Penculikan serta Menghilangkan Mayat dengan Maksud menyembunyikan kematian.
(mdk/fly)