VIDEO: M Kece Penghina Islam Praktikan Momen Wajahnya Dilumuri Tinja Oleh Napoleon
M Kece mempraktikkan detik-detik saat dirinya dipukul dan wajahnya dilumuri kotoran manusia saat dalam tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Penghina Islam M Kece memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. M Kece mempraktikkan detik-detik saat dirinya dipukul dan wajahnya dilumuri kotoran manusia saat dalam tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
M Kece saat itu merupakan tahanan baru dalam kasus penistaan terhadap Islam dan ditempatkan dalam sel nomor 11. Ketika sedang istirahat, M Kece kemudian dibangunkan terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Kemudian dibawa menemui Napoleon.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Dalam pertemuan, M Kece dicecar Napoleon atas kasus penistaan terhadap Islam. Saat itu, menurut Kece, tak hanya Napoleon Bonaparte tetapi ada Choky dan juga Ustaz Maman Suryadi. Sosok Maman saat itu disebutnya melakukan pemukulan terhadapnya usai menjelaskan perbuatannya yang diduga menistakan agama.