VIDEO: Pasal Berlapis Jerat Kolonel Priyanto Penabrak Sejoli, Terancam Hukuman Mati
Tersangka tabrak lari di Nagrek didakwa pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup
Tersangka tabrak lari sejoli di Nagreg, Kolonel Infanteri Priyanto didakwa pasal berlapis. Dakwaan dibacakan Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3)
Oditur militer mendakwa Priyanto dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP. Pasal 340 KUHP mengatur tentang hukuman pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Bagaimana cara tim Cek Fakta merdeka.com memeriksa kebenaran klaim video tersebut? Penelusuran tim Cek Fakta merdeka.com mengarah pada artikel dari turnbackhoax.id berjudul "[SALAH] PRESIDEN JOKOWI DAN KAPOLRI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" yang diunggah pada Kamis, (27/6).