VIDEO: Polisi Bongkar 'Pengantin Pesanan', Modusnya Wanita RI Dinikahkan dengan Pria China
Polda Metro Jaya menangkap 9 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Polda Metro Jaya menangkap 9 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus operandi pengantin pesanan atau mail order bride. Mereka adalah MW alias M (28), LA (31), Y alias I (44), BHS alias B (34), NH (60), AS alias E (31), RW alias CL (34), H alias CE (36), dan N alias A, (56).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan pernikahan tersebut dengan cara menyediakan pengantin wanita asal WNI kepada warga negara china. Kemudian pengantin wanita ditampung di suatu tempat.
- VIDEO: Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang ke Propam, Usut Motif hingga Buru Otak Pelaku
- VIDEO: Kronologi Lengkap! Detik-Detik Wanita Dibunuh Dimasukan Koper Usai Disetubuhi
- VIDEO: Kejutan Polda Metro, Alasan Hentikan Kasus Aiman Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
- VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro
Wira menambahkan modus pelaku dalam kasus ini yakni dengan cara mengikat korban atau membuat korban tertarik. Mereka mengikat perjanjian dengan menggunakan bahasa asing. Sehingga kroban banyak yang tidak mengerti.