Video polisi cekik petugas Tol Cileunyi beredar di media sosial
Polisi itu kabarnya memaksa semua kendaraan dikawalnya bisa lewat hanya dengan satu kartu.
Jagad media sosial sejak Senin (9/5) kemarin diramaikan dengan video tindakan arogan seorang pria berpakaian polisi. Petugas gerbang Tol Cileunyi dicekik lelaki itu lantaran diduga ogah membayar tol.
Dalam video dari kamera pengawas (CCTV) menyebar cepat sejak diunggah akun Facebook Fariz Radian, terlihat seorang polisi tiba-tiba menghampiri petugas tengah berjaga di dalam sebuah ruangan sempit.
Ruangan itu menyerupai loket pembayaran pada gerbang tol. Dalam tayangan berdurasi 50 detik ini, penjaga berpakaian oranye tiba-tiba dicekik dengan tangan kiri oleh lelaki berseragam polisi itu.
Kemudian terlihat ada percakapan. Hanya saja, akun Fariz dalam keterangannya menyatakan, saat itu rombongan dari PT Jasa Raharja meminta pembayaran dua kendaraan lainnya digratiskan dengan satu kartu.
Padahal dalam peraturan penggunaan badge dinas, satu kartu hanya bisa digunakan satu kendaraan dan satu kali transaksi.
Deputi General Manager Tol Collection Manajemen PT Jasa Marga Bandung, Endang Sabarudin, membenarkan peristiwa dialami salah satu anak buahnya. Kejadian itu berlangsung pada Senin, 18 April 2016, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kejadian 18 April. Sudah lama sekali ya. Ini kayanya ada lah yang upload. Saya enggak tahu siapa yang upload, tapi ini sudah selesai," kata Endang kepada wartawan, Selasa (10/5).
Endang mengatakan, memang ada kesalahpahaman terjadi dalam ruangan itu. Petugas loket diintimidasi polisi minta digratiskan, harus melapor ke Kepala Shift Pengumpulan Tol (KSPT). Namun, polisi itu nampak tidak terima.
"Dia ada badge yang pertama, dan kedua ketiga tidak ada. Karena kartu pertama free. Tapi semuanya sudah selesai," ujar Endang.
Endang menambahkan, buat melintasi gerbang tol ada aturannya. Sekalipun mereka adalah menteri, Kapolda, dan lainnya. Jadi menurut dia, iring-iringan yang sifatnya dengan pengawalan terlebih dulu disampaikan ke Pos Patroli Jalan Raya.
"Misalnya (keluar) wilayah Padaleunyi, informasikan ke kami. Rombongan dari mana, bilang dari mana, dengan sekian kendaraan. Satu bisa, dua dan lain-lain. Dari situ baru ke kita. Nanti disiapkan gardunya sebelah mana. Tetap nanti ada laporan tagihannya juga," tutup Endang.
Baca juga:
Polda Jabar usut polisi yang cekik petugas Tol Cileunyi
Ribut dengan warga, anggota Polres Metro Lampung umbar tembakan
Hentikan mobil curian, polisi dibacok di Jembatan Suramadu
Tragis, lima kisah bayi tewas mengenaskan karena alasan sepele
Derita para anak korban perceraian orang tua
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.