VIDEO: Polisi Kalah Praperadilan Pegi, Perintah Kapolri "Tunggu Langkah Selanjutnya"
Listyo menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang meminta agar Pegi dibebaskan
kapolri listyo sigit![VIDEO: Polisi Kalah Praperadilan Pegi, Perintah Kapolri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/newsOg/2024/7/10/1720595298468-sbj32.jpeg)
![Polisi Kalah Praperadilan Pegi, Perintah Kapolri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/10/1720595129567-y8b4e.jpeg)
Polisi Kalah Praperadilan Pegi, Perintah Kapolri "Tunggu Langkah Selanjutnya"
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat.
- VIDEO: Tegas Kapolri Langsung Jadikan Casis Bintara Korban Begal Sadis Jadi Anggota Polisi
- VIDEO: Jenderal Polisi Blak-blakan Kasus Vina Telah Menjadi Atensi Kapolri Listyo
- VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon
- VIDEO: Kapolri Beri Pesan Tegas ke Calon Perwira, Wajib Dilaksanakan!
- Intip Keseruan MyPertamina Ramaikan Perjalanan Kemenangan Masyarakat
- Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Pegi dibebaskan dari tahanan.
Dia mengatakan Polda Jawa Barat akan menunggu hasil lampiran dari keputusan pengadilan. Sebab, hal tersebut menyangkut keabsahan status tersangka.
Listyo menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang meminta agar Pegi dibebaskan.
Sebelumnya, hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Alhasil, penetapan tersangka terhadap Pegi dinyatakan tidak sah.