VIDEO: Saka Tatal Sumpah Pocong, Tak Bunuh Vina dan Kasusnya Rekayasa Iptu Rudiana
Saka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana
Saka Tatal hari ini melakukan sumpah pocong, untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Bahkan Saka Tatal pernah menjalani hukuman delapan tahun penjara, terkait kasus tersebut.
- Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Datang
- VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?
- Saksi Kasus Vina Disuruh Iptu Rudiana Tak Bersaksi di Pengadilan, Kenapa?
- VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf "Tidak Mau, Buat Apa?"
Ritual ini dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Saka Tatal Melakukan Ritual Sumpah Pocong
Sejumlah prosesi dilakukan, mulai dari memandikan Saka Tatal, hingga memasangkan kain kafan ke tubuh Saka, dan diikat menyerupai pocong.
Kemudian, Saka diminta untuk membaca sumpah, tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Saka juga bersumpah, mengalami siksaan bersama tujuh terpidana lainnya, ketika menjalani hukuman di penjara. Saka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana.
Sebelumnya, Saka Tatal menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir. Menurut Iptu Rudiana, Sumpah pocong adalah musyrik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tegas menyebut bahwa sumpah pocong yang dilakukan Sakal Tatal dan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon, bukan ajaran agama Islam.
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
- Momen IShowspeed Diberi Batik Dibilang Khas Malaysia, Langsung Cari Tahu Ternyata Asal Indonesia
- Potret Kamar Bunda Corla di Rumah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting 'Kok Bau?'
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024