VIDEO: Sambo Pamer Prestasi Sebagai Polisi Hingga Curhat Kehilangan Uang Pensiun
Sambo pun curhat akibat kejadian ini membuat dirinya dipecat dari kepolisian dan kehilangan uang pensiun
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sambo mengungkapkan, selama 28 tahun bekerja sebagai polisi, telah menorehkan ragam prestasi penting.Sambo pun curhat akibat kejadian ini membuat dirinya dipecat dari kepolisian dan kehilangan uang pensiun.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Baca juga:
VIDEO: Baca Pembelaan, Sambo Ngaku Pernah Lihat Video Proses Dirinya Dieksekusi Mati
VIDEO: Ferdy Sambo Perih Dituding jadi Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
VIDEO: Curhat Ferdy Sambo Dituduh Doyan Kawin Siri dan Punya Bunker Penuh Uang
VIDEO: Emosi Sambo Dituduh Bandar Judi, LGBT hingga Selingkuh saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Di Nota Pembelaan, Sambo Curhat Dianggap Bersalah dari Awal & Dihukum Berat
VIDEO: Ferdy Sambo Kembali Sebut Yosua Kurang Ajar & Lancang saat Sidang Pembelaan