VIDEO: Polisi Blak-blakan Fakta Detik-Detik Awal Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten
Polisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan IJ (54), pria yang menyandera bocah perempuan inisial ZP (5) di Pos Polisi (Pospol), Pejaten, Jakarta Selatan sebagai tersangka penculikan anak.
Polisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Orang tua korban saat itu sedang berdagang nasi uduk. Sedangkan, anaknya diajak jalan-jalan oleh tersangka tanpa sepengetahuan ibunya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, tersangka menggunakan anak korban sebagai barter agar orangtua mau meminjamkan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, ada dugaan korban turut dicabuli oleh pelaku selama disandera.
Hal ini diketahui saat anak korban diinterogasi. Dia menjelaskan dicabuli, di-nakali pelaku, dicium, diraba oleh pelaku.