Negosiasi Lansia Sandera Bocah Sempat Alot, Pelaku Sempat Minta Mobil TNI Melintas Berhenti
Kasus itu semula diketahui kepolisian yang mendapat informasi dugaan penculikan anak.
Pria lansia berinisial IJ (54) tahun yang menyandera bocah perempuan berinisial S (4) akhirnya ditangkap setelah upaya negosiasi dilakukan kepolisian. Upaya negosiasi itu sempat berlangsung alot mengingat keselamatan daripada korban.
"Negosiasinya cukup alot ya, karena pelaku saat itu membawa senjata tajam sehingga polisi harus berhati-hati karena keselamatan anak nomor satu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10).
Kasus itu semula diketahui kepolisian yang mendapat informasi dugaan penculikan anak. Setelah itu, kepolisian sekitar langsung terjun ke lokasi kejadian.
Di satu sisi, aksi penyanderaan oleh pria lansia itu menjadi perhatian warga sekitar yang melintas.
"Pada saat Kapolsek Pasar Minggu didampingi tim ke lokasi mendapati banyak warga dan pengguna jalan yang berkumpul menyaksikan pria paruh baya yang menyandera seorang anak di dalam pos polantas," beber dia.
Proses negosiasi pun terus diupayakan hingga akhirnya pelaku meminta agar disediakan dijemput pakai mobil. Permintaan itu akhirnya diamini oleh kepolisian yang pada akhirnya terpaksa memberhentikan kendaraan TNI yang sedang melintas.
"Sekitar pukul 10.43 WIB, polisi kemudian menyetop mobil dinas TNI dengan nopol 84006-00 yang kebetulan melintas di lokasi. Di sisi lain, tim penyelamat terus membujuk pelaku supaya keluar dari Pospol," ungkap Ade Ary.
Singkat cerita, pelaku akhirnya dapat diamankan sementara bocah tersebut berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Polda Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku menjadikan bocah tersebut sebagai tameng karena telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," ucap Nurma.
Sebelum terjadi penyekapan itu, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi sabu pada Minggu (27/10). Kemudian dia menghampiri rumah korban dan meminta izin kepada orangtuanya untuk mengajak S jalan-jalan ke rumah sepupunya.
Pelaku beralasan mengajak anak kecil tersebut agar lebih tenang karena faktor halusinasinya.
"Jadi dia takut, halusinasi nya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang, tapi kalau orang lihat ada anak kecil dia tidak jadi dikejar orang itu halusinasinya dia," beber Nurma.
Pelaku juga terlebih dahulu telah membawa sebilah pisau yang nantinya digunakan untuk mengancam bila korban menangis.
Setelah korban dijemput, IJ kemudian membawa bocah tersebut keliling dari Jakarta Timur hingga akhir ke Jakarta Selatan selama semalaman.
"Keliling aja, jadi dia ketempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor. Dia tidak bermalam jadi hanya diatas motor, jadi anaknya sampai tidur diatas motor," tutur Nurma.
Hingga akhirnya penyekapan pun terjadi di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku dan korban berhasil diamankan setelah dilakukan proses negosiasi.
Setelah dilakukan rangkaian tes urine, pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pkai sabu, positif sudah kita cek urine," ucap Kasie Humas Polres Jakarta Selatan.