VIDEO: Tegas! Respons Hakim MK Soal Presiden Jokowi Salahgunakan Bansos untuk Pemilu 2024
Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi
Tegas! Respons Hakim MK Soal Presiden Jokowi Salahgunakan Bansos untuk Pemilu 2024
Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024. Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.