VIDEO: Temui Nusron, Pigai Blak blakan Fakta 2.000 Konflik Tanah Hingga Lahan Ada
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan sertifikasi lahan komunal di kawasan masyarakat adat.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan sertifikasi lahan komunal di kawasan masyarakat adat. Hal tersebut disampaikan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/1).
Natalius Pigai menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat untuk mendaftarkan lahan ke Kementerian ATR/BPN disebabkan banyaknya klaim kepemilikan pribadi atas tanah komunal. Meski demikian, menurutnya Indonesia telah mengambil langkah maju dengan menyediakan skema sertifikat komunal melalui peraturan Menteri ATR/BPN.
- VIDEO: Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp20 Triliun, Sudah Bisik-bisik ke Menkeu
- VIDEO: Nusron Wahid Diteriaki "Jangan Masuk Angin" Jadi Ketua Pansus Angket Haji, Rangkul Cak Imin
- VIDEO: Fakta-Fakta Mencekam Ledakan Gudang Amunisi TNI AD, Sumber Ledakan Diungkap Pangdam Jaya
- VIDEO: Momen AHY Pertama Kali Blusukan sebagai Menteri, Bagi-Bagi Sertifikat Tanah
Pigai memaparkan bahwa pihaknya akan memberikan masukan terkait nilai-nilai HAM dalam proses sertifikasi lahan komunal. Masukan tersebut mencakup tiga aspek utama yakni perlindungan terhadap masyarakat, penghormatan hak, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat adat.