VIDEO: Tom Lembong Minta Dibebaskan, Buka-bukaan Lima Kesalahan Jaksa Depan Hakim Praperadilan
Amir menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada saat kliennya itu tiba-tiba saja ditetapkan menjadi tersangka
Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka Korupsi kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut diungkap ketika sidang praperadilan Tom Lembong digelar.
Tom Lembong merupakan tersangka korupsi kasus komoditas impor gula tahun 2015-2016.
- Tom Lembong Ngaku Tak Diberi Kesempatan Tunjuk PH, Hakim: Bukan Alasan Sah Tidaknya Penetapan Tersangka
- Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- VIDEO: Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Reaksi Tegar Sang Istri dengar Putusan
- VIDEO: Tom Lembong Melawan Jadi Tersangka di Kejagung, Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Amir menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada saat kliennya itu tiba-tiba saja ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung. Melalui hakim, ia meminta Kejagung agar membebaskan Tom Lembong.